Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah
Situasi Pendidikan abad 21 penuh dengan persaingan dan globalisasi. Sekolah dengan segala programnya harus mampu mempersiapkan peserta didiknya menjadi yang mandiri untuk mampu berkompetisi dalam segala bidang, khusus bidang entrepreneur. Kompetensi entrepreneur harus dimiliki oleh peserta didik, khusus bagi peserta didik yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi (PT), sehingga peserta didik mempunyai skill untuk mengarungi kehidupan. Sekolah mempersiapkan program kewiruasahaan dengan menerapkan nilai-nilai kewirausahaan kepada peserta didik sehingga peserta didik mempunyai jiwa entrepreneur.
Di era globalisasi ini penuh persaingan dengan ketat, untuk dapat bertahan didunia persaingan ini, tentu peserta didik yang memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi yang dapat mengambil dan membuka peluang serta kesempatan untuk maju bersaing didunia Kerja. Peserta didik membuka potensi yang ada dalam dirinya untuk menciptakan kreasi produk sehingga bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia yang lebih kreatif dan produktif. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Tujuan Kurikulum akan lebih tercapai ketika peserta didik memiliki jiwa dan ketrampilan kewirausahaan, mereka akan menjadiwarganegara yang produktif, kreatif dan inovatif yang dilandasi nilai-nilai karakter bangsa dan mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat. Entrepreneur School dapat menampung ide-ide secara inovatif dari peserta didik. Setelah tamat sekolah mereka sudah terbiasa membaur dengan dunia kerja, mereka tidak takut menghadapi dunia global ini. Program kewirausahaan dimaksudkan sebagai salah satu upaya memberi bekal kepada peserta didik agar mereka memahami konsep kewirausahaan, memiliki karakter wirausaha, mampu memanfaatkan peluang, dan mendapatkan pengalaman langsung berwirausaha, serta terbentuknya lingkungan sekolah yang berwawasan kewirausahaan.
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah disebutkan dalam kompetensi ke 3 yaitu kompetensi kewirausahaan kepala sekolah yang terdiri dari: 1) Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah; 2) Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran; 3) Memotivasi warga sekolah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing; 4) Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah; 5) Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah.
Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Karakter kewirausahaan seorang Kepala sekolah ada pada perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan.
Seseorang Kepala sekolah dalam menjalankan tupoksi kewirausahaan adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Kepala sekolah adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai kegiatan/usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Pendidikan kewirausahaan di SDN 01 Dukuh, Ngargoyoso, Karanganyar dilakukan dalam bentuk pengintegrasian pendidikan kewirausahaan melalui kultur sekolah. Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah dan guru ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain: 1) Kegiatan rutin sekolah. Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat, yaitu: upacara setiap hari senin, upacara pada hari besar kenegaraan. Pada pelaksanaan kegiatan ini diintegrasikan nilai kewirausahaan (kepemimpinan), dengan cara secara memberi tugas pada setiap kelas secara bergantian untuk menjadi panitian pelaksana. Dengan cara ini peserta didik dapat belajar mengkoordinir teman-temanya untuk melaksanakan tugasnya sebagai panitia. Beribadah bersama bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam). Dengan kegiatan ini dapat juga nilai kewirausahaan kepemimpinan dengan cara melibatkan anak menjadi imam dan memberi kultum 5-7 menit secara bergantian dengan disusun jadwal. 2) Kegiatan spontan. Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan pada saat kepala sekolah dan guru mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik tersebut. Sebaliknya anak yang berperilaku baik diberi pujian. 3) Teladan. Keteladanan adalah perilaku dan sikap kepala sekolah dan guru dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika kepala sekolah dan guru menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai kewirausahaan maka kepala sekolah dan guru adalah orang yang pertama dan utama yang memberikan teladan. 4) Pengembangan Diri. Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan melalui kegiatan Market Day setiap jeda semester.
