Teman Kuliah Gen-Z: Artificial Intelligence
Oleh : Demas Adiasta Wijaya
Mahasiswa S-1 Farmasi Universitas Sebelas Maret
Pandemi Covid-19 menjadi titik awal pesatnya perkembangan teknologi pada berbagai bidang. Salah satu perkembangan teknologi yang menjadi pusat perhatian banyak orang adalah artificial intelligence atau kecerdasan buatan. Kecerdasan buatan merupakan teknologi yang mampu menganalisis data serta memberi jawaban dalam waktu yang singkat. Kecerdasan buatan bukanlah hal yang baru, menurut Rockwell (2017) konsep teknologi ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1950 oleh Alan Turing dalam makalahnya yang berjudul Computing Machinery and Intelligence, di mana ia membahas cara membuat mesin cerdas dan cara menguji kecerdasannya. Pada tahun 2022, OpenAI merilis versi publik dari kecerdasan buatannya, yakni ChatGPT. Kehadiran ChatGPT menarik perhatian seluruh dunia dan menjadi topik hangat di masyarakat. Fenomena ini juga mendorong pengembang atau developer lain untuk mengembangkan kecerdasan buatan mereka sendiri. Perusahaan raksasa seperti Google dan Meta pun merilis kecerdasan buatan milik mereka sendiri pada tahun 2023 (Melani, 2023; Prayoga, 2025).
Kehadiran kecerdasan buatan bagaikan pisau bermata dua: di satu sisi, teknologi ini dapat membantu mengerjakan tugas yang rumit dan menjawab pertanyaan dengan cepat; tetapi di sisi lain, ketergantungan pada kecerdasan buatan berisiko untuk mengikis daya intelektual dan kemampuan berpikir kritis. Kemampuan kecerdasan buatan dalam menghasilkan jawaban yang cepat dan berkualitas sering kali membuat kaum pelajar tergoda untuk langsung menyalin jawaban tanpa memahami isi jawaban terlebih dahulu. Kebiasaan ini dikhawatirkan akan menghasilkan lulusan yang kurang profesional dan memiliki kemampuan berpikir kritis yang buruk. Khususnya pelajar, mereka akan kehilangan momentum yang berharga untuk berproses, menganalisis, dan bernalar mandiri. Penyalahgunaan kecerdasan buatan lainnya yang sering ditemui adalah manipulasi gambar. Salah satu kasus yang sempat hangat di Indonesia yaitu pembuatan konten asusila menggunakan kecerdasan buatan oleh seorang oknum mahasiswa (Haq, 2025).
Diperlukan pendekatan yang bijaksana dan etis agar penggunaan kecerdasan buatan tidak menimbulkan efek negatif. Kecerdasan buatan hendaknya diposisikan sebagai teman atau partner dalam mengerjakan tugas dan bukan menjadikannya layaknya mesin yang bekerja untuk tuannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membantu mencari sumber referensi, membantu merapikan kalimat, hingga memberikan sudut pandang lain. Kemudian, pengguna juga harus selalu melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang diberikan kecerdasan buatan untuk menghindari misinformasi. Beberapa contoh pemanfaatan kecerdasan buatan yang dapat dilakukan mahasiswa yakni untuk membantu mencari sumber referensi atau jurnal, merangkum isi materi, membuat cheat sheet untuk ujian, membantu membuat coding, hingga memberikan sudut pandang lain terkait suatu gagasan atau opini.
Sebagai penutup artikel ini, dapat disimpulkan bahwa kita kini hidup berdampingan dengan kecerdasan buatan, kehadiran kecerdasan buatan diibaratkan sebagai pisau bermata dua yang dapat memberikan manfaat sekaligus membawa risiko bagi penggunanya. Manfaat kecerdasan buatan sangat ditentukan oleh kebijaksanaan dalam penggunaannya. Dengan menerapkan strategi yang tepat serta berlandaskan pada etika dan norma, pengguna kecerdasan buatan dapat merasakan manfaat tanpa harus mengkhawatirkan efek negatifnya pada masa mendatang.

