Membangun Karakter Sekolah Berbasis Pendekatan Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif adalah suatu pendekatan yang memberikan respon positif atas keberagaman peserta didik. Keberagaman dilihat sebagai tantangan yang harus dihadapi semua warga sekolah. Atas keberagaman yang ada maka ada beberapa karakter yang dapat ditumbuhkembangkan pada setiap orang yang ada dalam masyarakat sekolah. Hal ini dapat dimulai dari sekolah sebagai institusi untuk membangun karakter sekolah. Ki Hajar Dewantara memaparkan pemikirannya tentang dasar pendidikan Tamansiswa adalah momong, among, dan ngemong (Dewantara: 2013: 13). Dasar pendidikan Taman siswa tersebut bila diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai merawat, memberi contoh, dan mengamati prosesnya. Cara yang dilakukan dalam mendidik anak dengan tidak ada paksaan (momong), namun memberikan contoh atau keteladanan (among). Tugas selanjutnya adalah melakukan pengamatan agar anak dapat tumbuh sesuai dengan kodratnya. Dari pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut dapat diartikan bahwa kita sebagai orang dewasa atau guru perlu menjadi teladan yang baik untuk siswa.
Lickona (Suryadi, 2014: 99) memberikan pendapatnya ada enam elemen utama yang dapat digunakan sebagai pembentukan kultur moral di sekolah yang dapat menumbuhkan nilai, sikap, dan perilaku positif bagi siswa. Masing-masing elemen saling berpengaruh satu dengan yang lain, namun untuk tujuan menciptakan kultur moral sebagai penumbuh karakter sekolah tidak perlu menunggu untuk semua elemen penuh. Elemen-elemen tersebut antara lain: (1) Kepala sekolah yang efektif. Kepala sekolah merupakan pelopor dalam pendidikan karakter dan senantiasa terlibat penuh dalam program pendidikan karakter. Dalam penciptaan kultur sekolah yang kodusif, kepala sekolah mengatur dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan yang mendorong terciptanya kultur sekolah yang memungkinnya tumbuhnya karakter. Menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara dikenal dengan sebutan Trilogi Kepemimpinan, yang berbunyi ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Artinya seorang pemimpin, baik kepala sekolah maupun guru berada di depan menjadi teladan bagi anak buahnya atau siswa, di tengah-tengah melibatkan diri memberi inspirasi dan motivasi, dan di belakang memberikan kekuatan dan kemampuan. (2) Disiplin sekolah. Disiplin sekolah mengajarkan kepada siswa bahwa kehidupan di sekolah adalah milik bersama dengan demikian akan tercipta berbagi nilai-nilai antar warga sekolah. Ki Hajar Dewantara memaparkan kedisiplinan dari tujuannya, yaitu terbangunnya tertib dan damai atau lebih di kenal dengan tata tentrem (Dewantara, 2013: 13). Yang perlu dijagakan adalah menjaga batin anak dengan tidak adanya paksaan. Namun demikian tidak berarti nguja atau dilakukan pembiaran anak. Aturan yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan anak agar tercapainya tertib dan damai. Ki Hajar Dewantara menyampaikan fatwa yang menjadi dasar dalam bertindak, yaitu tetep, antep, dan mantep, yang artinya adalah ketetapan pikiran dan batin yang akan menentukan kwalitas seseorang. Dengan ketetapan hati maka akan mempunyai pendirian yang kuat, yang kemudian akan memberikan kemantapan dalam memilih. Semua siswa akan diberikan landasan pendidikan yang sama sehingga akan saling mengingatkan satu dengan yang lain. (3) Rasa kekeluargaan di sekolah. Rasa kekeluargaan dapat dijadikan salah satu cara terbaik dalam mencegah perilaku kurang terpuji. Rasa kekeluargaan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara adalah kebangsaan. Manusia mempunyai tiga tingkatan, yaitu sebagai individu, warga negara, dan warga dunia. Untuk mempersiapkan anak dalam tiga tingkatan tersebut, maka perlu adanya pembekalan yang diperlukan anak pada masa yang akan datang. Pelajaran kebangsaan diberikan disesuaikan dengan jenjang usia anak, yang pada intinya memberikan bermacam-macam kegiatan yang menyangkut olah hati, olah pikir, olah rasa (karsa), olah raga (Dewantara, 2013). (4) Demokrasi dalam mengelola sekolah. Demokrasi bisa digunakan sebagai landasan dengan melibatkan siswa dalam mengelola kehidupan sekolah. Siswa dilibatkan dalam pengambilan keputusan besar di sekolah. Ki hajar Dewantara memandang anak sebagai manusia. Tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah penguasaan diri. Dengan penguasaan diri tersebut maka anak akan mampu menentukan sikapnya. Dalam mencapai tujuan pendidikan inilah proses humanisasi dilakukan, anak dilibatkan dalam proses pendidikan-nya agar mampu mandiri untuk menentukan nasibnya sendiri (Yusuf, 2015: 174). (5) Menciptakan kerjasama yang erat antar orang dewasa. Kerjasama antar orang dewasa diperlukan sebagai kekuatan moral dan intelektual untuk tumbuhnya karakter positif. Perlunya kerjasama yang erat untuk keberhasilan pendidikan dalam menumbuhkan karakter pada anak. Pemikiran Ki Hajar Dewantara atas dukungan orang lain untuk keberhasilan pendidikan dikenal dengan Trisentra Pendidikan, bahwa ada tiga tempat yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting, yaitu alam keluarga, alam perguruan (sekolah), dan alam pemuda (masyarakat) Masing-masing tempat pendidikan ini mempunyai peran yang berbedabeda, namun tidak dapat dipisahkan untuk keberhasilan pendidikan anak. Disinilah kemudian pentingnya pendidikan budi pekerti, sebagai dasar anak berada dalam masyarakatnya kelak. Pendidikan budi pekerti akan ditumbuhkan pertama kali di alam keluarga. Keluarga mempunyai peran yang sangat besar dalam mengenalkan nilai-nilai karakter. Orangtua berperan sebagai guru, pengajar, dan pemimpin. Dalam lingkungan keluarga, anak akan belajar untuk saling membantu dengan anggota keluarga yang lain, dan melatih dirinya sendiri untuk lebih mandiri (Dewantara, 2013: 374). (6) Sekolah perlu menyisihkan waktu untuk menangani masalah moral. Karakter positif dalam suatu kehidupan sekolah dibentuk dari perilaku individu dan kelompok melalui capaian-capaian kecil yang praktis dan bersifat tambahan. Alam perguruan atau yang sekarang lebih dikenal sebagai sekolah, menurut Ki Hajar Dewantara adalah tidak hanya berkewajiban mengusahakan kecerdasan intelektual dan ilmu pengetahuan, namun juga melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh alam keluarga yaitu pendidikan budi pekerti dan budi kemasyarakatan (Dewantara, 2013: 72). Dengan demikian sekolah mempunyai peran sebagai perantara keluarga dan masyarakat, dengan demikian pendidikan budi pekerti sangat diperlukan sebagai dasar anak berada di masyarakatnya kelak.
