Peran LKPD Berbasis Saintifik pada Pembelajaran PPKn dalam Pembentukan Pola Pemikiran Kritis Siswa Kelas 6 SDN 01 Gondangmanis
Sekolah dasar (SD) merupakan salah satu jenjang pendidikan formal yang wajib ditempuh. Pada jenjang ini, tingkatan kelasnya dibagi menjadi dua, yaitu kelas rendah dan kelas tinggi. Kelas rendah terdiri dari kelas satu, dua, dan tiga, sedangkan kelas empat, lima, dan enam termasuk ke dalam kelompok kelas tinggi. Menurut Ali Mustadi, dkk (2020:76) anak-anak kelas rendah memiliki karakteristik yang berbeda dengan kelas tinggi. Secara umum karakteristik siswa sekolah dasar yaitu kemampuan anak berpikir berkembang dari konkret menuju abstrak dan dilakukan secara bertahap. Hal ini berarti bahwa sejak sekolah dasar siswa mulai dilatih untuk menghadapi masalah, mulai dari masalah yang sederhana hingga kompleks. Sehingga, siswa SD harus dibiasakan berpikir kritis dalam menghadapi masalah dan dapat mengambil keputusan yang tepat untuk penyelesaian masalah tersebut.
Pada abad 21 ini, terdapat unsur 4C dalam proses pembelajaran kurikulum 2013, yaitu critical thinking atau berpikir kritis, collaboration atau kemampuan bekerja sama dengan baik, communication atau kemampuan berkomunikasi, dan creativity atau kreativitas. Critical Thinking atau berpikir kritis adalah keterampilan berpikir menggunakan nalar atau logika untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan dari masalah yang dihadapi. Salah satu cara mengembangkan berpikir kritis siswa SD di kelas, yaitu melalui pembelajaran PPKn dengan menantang peserta didik melalui masalah kontekstual dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn merupakan salah satu mata pelajaran yang terdapat di seluruh jenjang pendidikan dan sifatnya wajib. Implementasi mata pelajaran PPKn di sekolah dasar berupaya untuk membentuk karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai Pancasila agar peserta didik dapat menjadi agen perubahan yang besar di masa mendatang. Oleh karena itu, melalui pembelajaran PPKn juga dapat mengasah keterampilan berpikir kritis siswa agar dapat menghadapi berbagai macam permasalahan, mulai dari masalah pada diri sendiri hingga masalah yang terdapat di lingkungan masyarakat bahkan negara.
Sejalan dengan tujuan dari Kurikulum 2013 yang terfokus pada pertumbuhan pola pikir kritis, pada kurikulum ini juga dalam pembelajarannya secara baku mengadopsi pendekatan saintifik, sebagai pendekatan utama pembelajaran. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan dorongan kepada siswa untuk ikut terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Dalam bidang penilaian juga terjadi perubahan dengan diterapkannya sistem penilaian autentik untuk mengukur kemampuan kritis siswa (Kemendikbud, 2013). Dalam perkembangannya, Kurikulum terus mengalami evaluasi atau revisi, hingga pada perkembangannya pada revisi di tahun 2017, yang mana ini sekaligus menghadirkan jenis soal baru, yaitu soal berbasis pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau high order thinking skill (HOTS) pada semua mata pelajaran dan jenjang Pendidikan, termasuk pembelajaran PPKn.
Terdapat beberapa perspektif mengenai HOTS, HOTS adalah soal yang membutuhkan pemikiran yang dapat mendorong siswa untuk dapat menginterpretasi, mengevaluasi, menelaah, dan memahami suatu informasi atau studi kasus yang telah diterima (Suhandoyo, dan Wijayanti., 2016). Tidak jauh berbeda, dari pernyataan Johnson dalam (Helmawati, 2019) yang menyatakan bahwa pemikiran tingkat tinggi adalah kemampuan dalam mengolah informasi, dan mengembangkannya menjadi suatu analisis yang kompleks. Kedua definisi tersebut menyatakan bahwa diperlukan penekanan pada proses analisa atau mengembangkan gagasan dari informasi, sehingga akan terbentuk gagasan-gagasan baru yang ditemukan oleh siswa.
Dalam penerapannya, HOTS berkaitan dan sangat relevan untuk pembelajaran PPKn, meskipun bukan sebagai ilmu alam yang membutuhkan analisa yang rumit, namun PPKn juga memerlukan proses berpikir yang cukup kompleks. Pada dasarnya, pembelajaran PPKn memiliki tiga dimensi, yaitu dimensi berpikir, dimensi output dan dimensi pengembangan sikap (Herniati, 2020). Ketiga dimensi memiliki korelasi yang kuat satu sama lain, keterkaitan ini menciptakan pergeseran paradigma pada pelaksaan pembelajaran. Pembelajaran yang awalnya berpusat pada guru atau keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran hanya terbatas, saat ini telah digeser dengan memusatkan proses pembelajaran kepada siswa. Pergeseran ini menjadi tantangan bagi guru untuk dapat menciptakan media dan ruang belajar yang dapat mendorong keterlibatan seluruh siswa, salah satu output-nya adalah mengadopsi soal jenis HOTS.
Seluruh soal dan materi HOTS tersebut terangkum dalam LKPD saintifik. LKPD merupakan bahan ajar yang dapat membantu kegiatan pembelajaran siswa di kelas. Bahan ajar mempunyai peranan yang penting karena dapat menjadi pedoman guru dan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. Jika penggunaan model, metode, dan strategi sudah terbarukan dalam pembelajaran, maka perlu diimbangi juga dengan bahan ajar yang terbarukan. LKPD adalah alat untuk mengukur kapasitas kemampuan peserta didik. Kemudian, lembar ini berfungsi penting untuk melihat pencapaian guru dalam memimpin aktivitas pembelajaran. Dapat dikatakan juga bahwa LKPD berisi lembaran-lembaran tugas sebagai bahan latihan dan evaluasi siswa atas materi yang telah dijelaskan sebelumnya. Di dalam LKPD dilengkapi dengan petunjuk sebagai alat bantu siswa dalam membentuk kerangka berpikir untuk dapat menyelesaikan permasalahan dalam soal, LKPD berbasis saintifik juga menuntut siswa untuk aktif di kelas, seperti diskusi aktif dengan guru atau siswa lain (Purba, 2020, p. 16). LKPD umumnya difasilitasi dan dikembangkan secara mandiri oleh guru, dimana guru menjadi pihak yang memahami secara jelas materi yang dibutuhkan siswa dan mendorong ketercapaian tujuan pembelajaran (Rizki, 2018, p. 19).
Dari seluruh fungsi LKPD, khususnya yang berbasis saintifik dinilai memiliki peran yang sangat vital terhadap keberlangsungan pembelajaran serta pembentukan pola pemikiran kritis siswa kelas 6 SDN 01 Gondangmanis, Karangpandan, Karanganyar. Maka guru sebagai tenaga pendidik akan merasa kesulitan dalam meningkatkan efisiensi pembelajaran jika tidak dilengkapi dengan bahan ajar yang tidak cukup memenuhi standar saintifik. Demikian pula dengan siswa sebagai peserta didik, jika tidak ada bahan ajar yang memadai dalam mendorong pola pikir kritis siswa, maka siswa akan mengalami keterbatasan dalam mengeksplorasi atau menganalisis suatu materi.
